Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, terkait penggantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), prosesnya diawali dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan dalam Rapat Paripurna. Begitu surat masuk dibacakan, atas penugasan DPR, Komisi I yang berpasangan kerja dengan BIN siap untuk memproses.
"Intinya, Komisi I siap mengadakan uji kelayakan dan memberikan pertimbangan bukan persetujuan. Sesuai ketentuan perudang-undangan, pertimbangan DPR itu selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Ketua DPR," katanya menjawab pers sebelum menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/8). Hal itu dikemukakan TB Hasanuddin menanggapi akan dilantiknya Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Soetijoso.
Komjen Budi Gunawan yang disebut-sebut akan menggantikan Soetiyoso, Pimpinan Komisi I DPR ini menyatakan sejauh ini belum mendengar. “ Namun siapapun yang diajukan, Komisi I akan lakukan uji kepatutan dan kelayakan dan memberikan pertimbangan,” jelasnya.
Terhadap sosok BG tersebut, TB Hasanuddin mengatakan, sebagai Wakapolri maka masalah intelejen dan penyelesaiannya cukup memahami. Soal waktu apakah tepat atau tidak dilakukan penggantian saat ini, itu menjadi wewenang hak prerogratif Presiden.
Advertisement
“Intinya DPR hanya diminta memberikan pertimbangan,” tegasnya.
(*)