Kementerian KKP Raup PNBP Rp 279 Miliar

‎Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampai Agustus 2016 mencapai Rp 279,7 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Agu 2016, 17:52 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampai Agustus 2016 mencapai Rp 279,7 miliar. Padahal, tahun lalu PNBP anjlok sampai Rp 137,1 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penurunan PNBP tersebut karena KKP memberikan insentif ke para pelaku usaha karena pencabutan subsidi BBM.

"Dari 2015 yang turun, sekarang sudah naik padahal baru bulan Agustus. Kita harapkan nanti akan mencapai di atas Rp 300 miliar lebih," kata dia, di KKP, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dia menerangkan, selama ini pemilik kapal di atas 30 GT turut menenggak subsidi BBM.‎ Oleh karenanya, insentif diberikan supaya beban pemilik kapal sedikit berkurang atas penghapusan subsidi tersebut.

"Karena kita baru melepaskan subsidi BBM untuk kapal di atas 30 GT. Di mana sebelumnya berpuluh tahun, kapal yang di atas 30 GT tersebut mendapatkan subsidi BBM sejumlah 1,2 juta kiloliter‎," jelas dia.

Dia mengatakan, dengan penghapusan subsidi tersebut alhasil pemerintah mampu menghemat anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

"‎Tetapi dari pembebasan subsidi kita menghemat uang negara Rp 1,2 triliun.  Kalau dihitung Rp 3.000 per liter berarti lebih dari Rp 1,2 triliun yang diamankan," jelas dia.

Dia mengatakan, ‎pemerintah sendiri juga melakukan penertiban serta pengukuran kapal-kapal yang berlayar dalam negeri. Dari situ, PNBP pada tahun ini akhirnya kembali naik.

"Dan ini mutlak PNBP dari kapal-kapal domestik. Tidak ada lagi kapal-kapal illegal fishing," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya