Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara Timur Tengah sejak 2011 lalu. Namun hingga sekarang kebocoran terus terjadi. Masih ada saja agen yang mengirim TKI tanpa sepengetahuan pemerintah.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, untuk mencegah kebocoran itu harus ada evaluasi moratorium (penangguhan) pengiriman TKI.
"Kita harus evaluasi moratorium ini, tapi dengan membuat model baru yang bisa menata lebih banyak lagi," ujar Nusron di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Nusron pun menyinggung penyebab diberlakukannya moratorium, yakni perlakuan tidak layak dari majikan kepada para TKI.
"Yang penting orang itu bisa bekerja secara beradab di sana. Satu-satunya jalan di sana adalah mengubah model," ujar Nusron.
Guna mempercepat evaluasi moratorium, Nusron akan segera mengajak para pemangku kepentingan termasuk beberapa menteri untuk berbicara.
"Kita perlu duduk bersama dengan Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri tentang evaluasi moratorium, sekaligus merumuskan model perumusan baru itu," jelas dia.
"Sehingga TKI kita bisa kerja di Timur Tengah dengan cara beradab, yang penting tidak kerja jadi PRT," ujar Nusron.
Menurut Nusron, supaya tidak jadi pembantu rumah tangga para TKI akan diberi pelatihan sebelum berangkat ke negara tujuan.
"Ini baru dirumuskan, tapi kasarannya begini mereka dilatih dengan baik, dilakukan seperti hospitality. Meskipun dipekerjakan di rumah tangga, tapi pekerja tidak boleh tinggal bersama rumah tangga, supaya menjamin tidak adanya eksploitasi. Selama masih tinggal di rumah tangga bersangkutan, potensi eksploitasi masih ada," ujar Nusron.
BNP2TKI: Kita Harus Evaluasi Moratorium Pengiriman TKI
Guna mempercepat evaluasi moratorium, Nusron akan segera mengajak para pemangku kepentingan termasuk beberapa menteri untuk berbicara.
diperbarui 23 Agu 2016, 18:00 WIBKepala BNP2TKI Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Elegi untuk TKI' di Jakarta, Sabtu (18/4/2015). Diskusi tersebut membahas tentang ribuan TKI yang tengah terjerat masalah hukum di luar negeri. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip Parfum Pilihan 4 Pemenang GADIS Sampul 2024, Cocok untuk Remaja Putri
Gugur Lagi, Inilah 5 Tim yang Kalahkan RRQ Hoshi di M Series World Championship
Mengenal Ingenuity, Helikopter Pertama yang Terbang di Mars
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq