Mimpi Bertemu Jendral Yani, Charly van Houten Nyanyi Lagu Ini

Setia Band melakukan syuting video untuk single terbarunya, Gugur Bunga di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 25 Agu 2016, 07:00 WIB
Charly Setia Band [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Setia Band kembali mengeluarkan karyanya lewat sebuah single baru. Berbeda dari hitnya yang kebanyakan mengangkat tema percintaan, kini Setia Band tampil dengan lagu berunsur nasionalisme.

Setia Band menyanyikan ulang lagu wajib nasional karya Ismail Marzuki berjudul "Gugur Bunga". Lagu ini akhirnya diaransemen Charly yang berawal dari cerita sebuah mimpi.

Personel Setia Band, Charly dan Pepeng melakukan syuting untuk video klip lagu terbaru mereka, Gugur Bunga, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta. (Zulfa Ayu Sundari/Liputan6.com)

Pria asal Cirebon ini mengaku mimpi bertemu jenderal yang menjadi korban kekejian G 30S/PKI, Ahmad Yani. Dalam mimpinya, Ahmad Yani meminta digemakan lagi lagu-lagu bertema perjuangan.

"Disuruh mengingat perjuangan tempo dulu, karena sekarang banyak lagu barat. Dia datang lagi minta untuk rilis lagu perjuangan. Akhirnya kita pilih Setia Band," ucap Charly, sang vokalis, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, (23/8/2016).

Sesuai dengan tema nasionlisme lagunya, pembuatan video klip lagu ini mengambil lokasi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya. Selama proses syuting, Charly dan Pepeng merasa ada aura mistis di tempat yang menjadi saksi kekejian para PKI itu.

"Merinding loh di dalam beda, merinding banget rasanya, coba saja deh," ungkap Charly saat keluar dari ruangan tersebut.

Setia Band

Melalui lagu ini, Charly berharap agar orang-orang terutama anak muda bisa mencintai kembali lagu-lagu wajib nasional. Dengan demikian rasa menghargai jasa pahlawan akan kembali tumbuh.

"Kita memang ingin mempopulerkan lagu ini supaya bisa menjadi populer. Bukan lagu yang dianggap jadul. Jadi ingin dipopulerkan, karena pesan moralnya bagus," dia mengakhiri. (Ufa/Gie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya