Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustary (tengah) langsung ditahan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (23/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bersama sejumlah anggota DPR, Amran diduga menerima suap miliaran rupiah dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait proyek pembangunan jalan di Kemen PUPR di Maluku dan Maluku Utara, Jakarta, Selasa (23/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Amran Mustary usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (23/8). Amran diduga menerima suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama terkait proyek Kemen PUPR di Maluku, Jakarta, Selasa (23/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)