Ahok: Bagus Dong Harga Rokok Naik

Namun demikian, Ahok menyerahkan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu kepada pemerintah

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2016, 12:26 WIB
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus adalah rencana yang bagus. Apa alasannya?

"Bagus dong. Gue kan enggak merokok," ujar Ahok sambil tertawa di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Namun demikian, Ahok menyerahkan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu kepada pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pasti akan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan.

"Kita serahkan pada pusat. Pasti ada kajian, pertimbangan," kata Ahok.

Isu harga rokok menjadi Rp 50 ribu masih bergulir hingga saat ini. Isu ini berkembang dari hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini kebijakan mengenai tarif cukai rokok masih dalam proses konsultasi dengan seluruh stakeholder. Dia menegaskan sampai dengan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengeluarkan aturan baru terkait harga jual eceran maupun tarif cukai rokok.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga tengah mengkaji wacana kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus.

"Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Jakarta, Rabu 17 Agustus 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya