[Tanya BPJS Kesehatan] Apakah Vaksin Saat Hamil Ditanggung BPJS?

apakah vaksin tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 24 Agu 2016, 12:31 WIB
Inilah berita-berita yang ada di Good News Today hari ini, berita soal cuti melahirkan selama 6 bulan, lalu kontes domba, dan pasien koma. | via: markwalleschiropractic.co.uk

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Assalamualaikum, wr,wb..

Saya ibu hamil berusia 25 tahun, hamil anak kedua dengan riwayat penyakit Hepatitis B dan anak pertama meninggal karena penyakit saya tersebut, kehamilan kali ini saya sering kontrol di RS swasta dan dokter Sp.OG disana mengatakan ada vaksin yang akan disuntikkan ke bayi saya jika lahir nanti kalau tidak salah namanya vaksin HBIG dan katanya vaksin itu mahal.

Yang ingin saya tanyakan apakah vaksin tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak?

Terimakasih

Pengirim

Yufika Pramitha <yufXXX@gmail.com>

Jawab

Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Jika pemberian vaksin oleh tersebut berdasarkan pertimbangan riwayat peserta yang menyandang hepatitis B dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilannya jika tidak divaksin, maka biaya vaksin tersebut dapat dijamin BPJS Kesehatan. Adapun biaya vaksin tersebut sudah termasuk ke dalam paket INA CBG’s sehingga RS tidak diperkenankan menarik iur biaya lagi dari peserta.

 

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya