Liputan6.com, Jakarta Dana repatriasi telah menembus Rp 1 triliun sejak tax amnesty diberlakukan. Dana tersebut masih kecil jika dibandingkan target pemerintah Rp 165 triliun.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Industri Manufaktur Johnny Darmawan membeberkan alasannya. Menurut dia pengusaha butuh waktu untuk repatriasi aset.
Advertisement
"Kalau tax amnesty banyak prosedur yang dijalankan. Saya salah satu yang ikut tim tax amnesty itu, bagaimana buat sedemikian mudahnya orang untuk mengisi dan harus dipercaya. Yang penting kan buat jangka panjang," kata dia di acara Seminar Increasing the Attractiveness and Certainty on Remakable Investment in Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Johnny menambahkan, pengusaha sendiri memiliki banyak aset di luar negeri. Sehingga, lanjut dia, untuk ikut tax amnesty pengusaha mesti melakukan pendataan.
"Yang jadi masalah itu sekarang waktunya, orang berpikirnya sesederhana mungkin tapi ternyata nggak," tambah dia.
Memang, dia mengakui masih terdapat beberapa catatan untuk mendorong masyarakat ikut tax amnesty. Salah satunya mengenai sosialisasi tax amnesty yang terkesan tergesa-gesa.
Namun begitu, dia yakin banyak orang akan berbondong-bondong menarik asetnya pada September 2016 mendatang.
"Jadi ke depannya jangan buat salah lagi lah. Menurut saya masalah waktu saja, saya harapkan awal September atau minggu ketiga September akan berbondong-bondong karena mereka sedang lakukan konsolidasi, karena prosedurnya panjang harus isi ini itu," tandas dia.