Orangtua Pasien Sebut Dokter Indra Tak Salah soal Vaksin Palsu

Orangtua pasien justru menilai, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan lah yang bertanggung jawab soal vaksin palsu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2016, 14:48 WIB
Para orangtua yang membela dan memint dr Indra tersangka kasus vaksin palsu (Liputan6.com/Nanda)

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orangtua pasien yang menamakan diri sebagai "Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI) menilai dokter Indra Sugiarno, yang telah berstatus tersangka, tidak dapat disalahkan atas kasus vaksin palsu yang hingga saat ini masih heboh di masyarakat.

Para orangtua menilai kesalahan terbesar justru ada pada pemerintah yang abai dan tidak menjalankan peraturan yang berlaku.

"Khawatir sih pasti, tapi kita enggak bisa nyalahin dokternya. Justru pemerintah. Kita kan ada BPOM," tutur Ketua Koalisi STID, Faisal Ismail Talib, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Faisal mengatakan, dua anaknya yakni Ananda (9) dan Sultan (3) merupakan pasien vaksin dokter Indra sejak mereka masih kecil. Dia pun tidak ragu menunjukkan buku rekam medis kedua anaknya yang tertera sebagai pasien dokter tersebut.

"Kami di sini bukan pihak korban (vaksin palsu). Kami sudah berbulan-bulan bahkan belasan tahun jadi pasien dokter Indra enggak ada apa-apa," jelas dia.

Akibat penahanan dokter Indra, Faisal melanjutkan, anak-anak mereka tidak bisa lagi menerima penanganan medis yang sesuai harapan. "Kami minta penangguhan penahanan dokter Indra buat anak-anak kami, untuk penanganan oleh dokter Indra," ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, selain 10 orang yang hadir di KPAI, ada 72 orangtua pasien dokter Indra lainnya yang tergabung dalam koalisi tersebut. Gerakan itu pun diklaim sebagai dukungan murni dari para orangtua pasien. Terlebih, mereka tidak punya hubungan kekerabatan dengan dokter Indra.

Koalisi itu pun kembali menegaskan bahwa dokter Indra tidak bersalah atau mencari keuntungan dari vaksin palsu. Justru, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinilai bertanggung jawab soal vaksin palsu tersebut.

"Dokter ini tidak mungkin mengambil dari vaksin-vaksin (palsu) itu. Dia juga udah cukup. Sehari bisa sampai 100 pasien," Faisal menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya