Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis dan anggota DPR Selasa (23/8) kemarin melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal 3 Ultimate, Bandara Soekarno Hatta. Fary Djemy meminta agar segala kekurangan yang berkaitan dengan sertifikasi safety dan security yang ada terminal bandara tersebut, segera dilengkapi dan ditindaklanjuti.
“Setelah kita lakukan peninjauan, masih ada beberapa item yang berkaitan dengan sertifikat safety dan security nya yang belum terpenuhi. Untuk itu kita minta pada masa uji coba ini harus segera dilengkapi dan ditindaklanjuti,” paparnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Fary juga menyampaikan bahwa Komisi V ingin memastikan tentang hasil sertifikasi pengoperasian Terminal 3 Ultimate. Pada kesempatan tersebut, ia bersama anggota dewan yang lain juga menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan berbagai item yang disertifikasi apakah sudah dilengkapi.
Dikatakannya, berdasarkan penjelasan yang diterima oleh Komisi V, terminal domestik yang sudah beroperasi telah memenuhi standar. Akan tetapi masih ada beberapa item yang belum terpenuhi, seperti peralatan safety untuk penanganan kebakaran.
“Masih ada beberapa item yang belum dapat difungsikan, terutama di area terminal internasional. Kita juga mempertanyakan seputar fasilitas lainnya, seperti tentang air conditioner (AC) di ruang check in yang belum memenuhi standar, karena masih diatas 25 derajat celcius,” ungkapnya.
Selain itu Komisi V juga mengkritisi masalah standar pelayanan antrian yang masih memakan waktu 12 menit per orang, padahal standarnya adalah 7 menit per orang.
“Item-item inilah yang kita minta untuk segera ditindaklanjuti, sehingga hasilnya bisa mencapai standar internasional. Hal lain yang menjadi sorotan, mengenai papan petunjuk arah untuk para penumpang yang masih belum begitu banyak, sehingga masih banyak penumpang yang bertanya-tanya. Begitu pula dengan sistem drainase yang masih perlu dilakukan pembenahan,” ucap politisi dari F-Gerindra tersebut.
Komisi V rencananya akan membahas dan menindaklanjuti masalah ini, pada saat rapat kerja selanjutnya dengan Menteri Perhubungan.
Advertisement
(*)