NEWS FLASH: Tersangka Gubernur Sultra Punya Harta Rp 30,9 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 24 Agu 2016, 19:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya