Atasi Parkir Liar dan dan Preman, Kota Tua Bakal Dipagari

Untuk rencana awal, pemagaran yang akan dilakukan berupa filterisasi di setiap pintu masuk kawasan Kota Tua.

oleh Muslim AR diperbarui 24 Agu 2016, 23:12 WIB
Petugas gabungan menertibkan PKL dan parkir liar di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8). Penertiban dilakukan guna membenahi PKL dan parkir liar yang kerap menimbulkan kesewrautan di lokasi tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan preman di kawasan Kota Tua masih menjadi momok. Karena itu, Kepala UPK Kawasan Kota Tua Norviandi Setio Husodo berencana memagari Kota Tua yang masuk dalam kawasan cagar budaya.

Menurut Norviandi, pihaknya tengah mengkaji rencana pemagaran seperti apa yang akan dilakukan. Sebab, jika dipagar dengan besi dan material lainnya bakal membuat kawasan itu menjadi privat.

"Ini kan kawasan publik dan jadi tujuan wisata yang murah meriah. Kita akan rancang pemagaran yang mengakomodir pengunjung dan membuat nyaman," ujar Norviandi pada Liputan6.com ditengah-tengah penertiban, Rabu (24/8/2016).

Untuk rencana awal, pemagaran yang akan dilakukan berupa filterisasi di setiap pintu masuk kawasan Kota Tua. "Bukan pagar, tapi pintu masuk yang sifatnya filtering sistem," jelas Norviandi.

Rencana ini tengah ia koordinasikan dengan tim cagar budaya mengenai bentuk pemagaran yang tepat dan yang sesuai dengan karakteristik kawasan Kota Tua. "Kami pastinya meminta tim pertimbangan pemugaran cagar budaya soal mekanisme teknis dan bentuknya," ucap Norviandi.

Menurut dia, pihak kecamatan dan Satpol PP Jakarta Barat sudah mendukung rencana pemagaran tersebut.

Selain pemagaran, UPK Kawasan Kota Tua mendapat masukan mengenai rambu-rambu penunjuk arah dan tempat parkir resmi. Norviandi menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini akan kami koordinasikan dengan Dishub. Kami akan upayakan untuk bikin," tutur Norviandi.

Rabu sore, ratusan personel gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, UPK Kawasan Kota Tua, Dinas Perhubungan DKI, UP Perpakiran, dan Sudin Sosial Jakarta Barat diturunkan untuk melakukan sterilisasi Kawasan Kota.

Petugas melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan kendaraan-kendaraan yang menghambat lalu lintas di sekitar kawasan Kota Tua.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya