Liputan6.com, Jakarta Desainer khusus busana muslimah, Dian Pelangi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Tito Haris Prasetyo ke Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan (Jaksel) pada 14 Juli 2016.
Baca Juga
Advertisement
Namun, sebagai penggugat, Dian Pelangi malah tak hadiri sidang cerai perdananya, di PA Jaksel, Kamis (25/8/2016). Desainer asal Palembang, Sumatera Selatan ini diwakili oleh kuasa hukumnya, Windri Marieta.
"Ini sidang hari pertama, administratif, kelengkapan surat kuasa, mewakili penggugat," ujar Windri Marieta usai proses sidang perdana.
Menurut Windri, tak datangnya Dian Pelangi bukan menjadi soal. Dian Pelangi kemungkinan tak akan menghadiri sidang cerainya dalam beberapa waktu ke depan. Namun, Dian Pelangi akan hadir saat proses mediasi nanti.
"Kalau tergugat (Tito Hatis Prasetyo) hadir, maka penggugat (Dian Pelangi) juga akan hadir. Itu pun dalam proses mediasi," sambung Windri Marieta.
Tak datangnya Dian Pelangi diduga lantaran tak serius menjalani proses perceraian. Apalagi, sejauh ini, baik Dian Pelangi mau pun Tito Haris Prasetyo sama-sama menutupi penyebab perceraian.
Namun, Windri Marieta menolak tuduhan tersebut. "Dari penggugat kan sudah diwakili oleh kami. Jadi tidak perlu hadir untuk jadwal sidang kali ini," katanya.