Ahli Akui Salah Sebut Hanie Pusing 3 Hari Usai Icip Kopi Mirna

JPU mengaku tidak ada keterangan Hanie pusing selama 3 hari karena kopi Mirna di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Agu 2016, 15:39 WIB
Ekspresi lelah Jessica Wongso saat kembali sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ,Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli toksikologi, I Made Agus Gelgel Wirasuta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hanie Juwita Boon mengalami pusing selama tiga hari usai mengicip Vietnamnese Ice Coffee yang diminum Mirna.

Mendengar pernyataan tersebut, salah satu penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba menanyakan, apa dasar Wirasuta menyebut Hanie pusing tiga hari. "Hanie mengalami pusing dan mual selama tiga hari. Dasar ahli itu apa?" tanya Sordarme kepada Wirasuta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Pertanyaan Sordame beralasan, sebab ia dan tim penasihat hukum Jessica tak membaca adanya pengakuan Hanie pusing selama tiga hari di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun Wirasuta berujar ada kalimat yang berbunyi demikian di BAP Hanie.

"Ahli berdasarkan BAP Hanie," jawab Wirasuta.

Sordame lantas meminta Wirasuta menunjukkan pada halaman dan paragraf keberapa, ahli menemukan kalimat 'Hanie pusing tiga hari'. Tak bisa menjawab pertanyaan Sordame, Wirasuta meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantu membacakan ulang BAP Hanie.

"Dalam berkas perkara hasil pemeriksaan terhadap Hanie, tidak menemukan kelainan," sanggah Sordarme.

JPU akhirnya mengaku tidak ada keterangan Hanie pusing selama tiga hari karena kopi Mirna di BAP. Wirasuta pun mengaku dirinya berarti salah membaca BAP dan meminta maaf di muka sidang. "Maaf, saya salah baca Yang Mulia," ungkap Wirasuta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya