Ahli Toksikologi: Obat yang Dikonsumsi Jessica Berdosis Tinggi

Semua obat yang dikonsumsi Jessica masuk dalam kategori obat keras dan hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Agu 2016, 16:38 WIB
Terdakwa Jessica Wongso mendengarkan kuasa hukumnya memberikan ketarangan kepada hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan secara detail perihal obat-obatan yang disita polisi dari tas dan kamar Jessica Kumala Wongso. Diketahui, polisi menyita obat bermerek Bioderma, Sandoz Sertraline, Razole, Maxpharm dan Provelyn.

Dia menyimpulkan semua obat yang dikonsumsi Jessica masuk dalam kategori obat keras dan hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Hanya Bioderma yang masuk dalam obat kecantikan dan diperjualbelikan bebas.

"Kalau Bioderma obat kulit, saya tidak mendalami. Sandoz, Razole, Meloxicam, Maxpharm Provelyn obat keras yang tak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter," ujar Wirasuta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Mengenai kegunaan obat-obat tersebut, ahli forensik yang keterangannya juga dipakai dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir ini berkata Sandoz Sertraline biasa digunakan untuk penderita depresi, panic disorder, dan epilepsi. Sementara Razole berkhasiat menekan produksi asam dalam lambung.

"Sandoz ini digunakan untuk depresi, panic disorder, sering kejang, obsesive compulsive. Razole itu turunan dari omeprazole, yang digunakan untuk menekan pengeluaran asam lambung pada pompa lambung, yang bekerja diseluruh permukaan lambung," jelas Wirasuta.

Sementara Maxpharm adalah obat pereda rasa nyeri yang tidak biasa, karena berdosis tinggi. Sama seperti Provelyn. "Mexpram mengandung meloxicam untuk pereda nyeri. Provelyn juga mengurangi nyeri pada saraf periper," kata Wirasuta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya