Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya telah menggelar rapat evaluasi peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat kendaraan ganjil-genap yang akan berakhir pada 26 Agustus 2016.
Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut dianggap cukup efektif mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Selain mengurangi padatnya kendaraan, kebijakan itu juga membuat jumlah penumpang Transjakarta meningkat pesat.
Advertisement
"Penumpang meningkat 32,5 persen untuk koridor I (Blok M-Kota), 17,17 persen koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan) dan 30,55 persen koridor IX (Pluit-Pinang Ranti)," terang Andri pada keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Beberapa koridor bus Transjakarta pun mengalami percepatan waktu tempuh yakni koridor 1 dari 4 menit menjadi 2 menit. Koridor 9 dari 8 menit menjadi 7 menit. Sedangkan Koridor 6, dari 10 menit jadi 8 menit.
"Kami telah meminta Dinas Bina Marga segera menuntaskan separator pada koridor lain atau sterilisasi agar ada peningkatan pengguna angkutan umum," kata Andri.
Pembenahan lain yang perlu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi ganjil genap, kata Andri, adalah pembersihan rambu-rambu sisa sistem 3 in 1 dan sosialisasi jalur alternatif.
"Evaluasi jalan alternatif juga diperlukan, juga pembenahan MCB (movable concrete barrier) atau beton pemisah jalan," pungkas mantan Camat Jatinegara itu.