Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan jika standar Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia telah mengikuti Euro 4 maka akan berujung pada penghapusan Premium.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, jika mengikuti standar Euro 4 maka kadar kandungan Research Octane Number (RON) pada BBM jenis Gasoline atau bensin minimal 91.
"Euro 4 itu RON 91, bukan hanya RON tapi sulfur rendah," kata dia di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sebab itu, dia menambahkan, jika standar Euro 4 pada BBM berlaku, maka Pertamina terpaksa menghapus BBM jenis Premium. Sebab kandungn RON pada BBM adalah sebesar 88.
Selain itu, Pertamina juga harus meningkatkan kadar RON Pertalite yang saat ini di posisi 90. "Pasti dong (Premium dihapus). Euro 4 minimum 91, Pertalite pun harus kita upgrade, " tegas Bambang.
Menurut dia, penerapan standar Euro 4 berasal dari desakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Sebelumnya, Pertamina telah melakukan rapat dengan Gaikindo dan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membahas Euro 4.
Pertamina diarahkan untuk memproduksi BBM dengan standar Euro 4 karena karena Gaikindo akan memproduksi mesin kendaraan dengan standar Euro 4.
"Hasil pembicaraan kantor Menko Ekonomi, karena menyangkut perindustrian inginnya menghasilkan mesin mobil Euro 4 untuk diekspor dan juga bisa dipakai di dalam negeri," jelas Bambang.
Namun, dia melanjutkan, penerapan standar Euro 4 tersebut masih terus didiskusikan antar pemangku kepentingan. Awalnya akan diterapkan pada BBM jenis gasoline atau bensin, dengan waktu penerapan diperkirakan pada akhir 2018 atau awal 2019.
"Kemarin sepakat gasoline mulainya kapan. Nah itu belum putus tuh antara 2018 akhir dengan 2019 awal," tutup Bambang.(Pew/Nrm)