Penyesalan Terdalam Antasari Azhar

Antasari menyesal sebab saat dia bebas dan meniti kariernya di bidang hukum, dia selalu menomorduakan keluarga.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Agu 2016, 13:09 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari Azhar berjalan menuju mobil usai persidangan dengan saksi mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duaji di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (7/1).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak mendekam di penjara karena kasus pembunuhan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terus dilanda penyesalan. Setiap malam di lapas, yang terbayang hanyalah wajah keluarga.

"Hal yang paling berat, terbayang wajah keluarga," kata Antasari dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan MetroTV, Rabu, 24 Agustus 2016.

Antasari menyesal. Sebab ketika dia bebas dan meniti kariernya di bidang hukum, dia selalu menomorduakan keluarga. Dia selalu memprioritaskan negara dalam kehidupannya.

"Sejak saya bertugas sejak di Kementerian Kehakiman, terus ke Kejaksaan, lalu KPK, sejak saya bertugas, saya menomorduakan keluarga, negara saya utamakan. Tapi ketika saya terpuruk, negara tidak terlihat oleh saya, justru keluarga yang ada di depan saya," tutur dia.

"Saya merasa bersalah selama ini," ucap Antasari. Istri Antasari yang mendengar langsung pengakuan itu pun terlihat menitikkan air mata.

Sejak terjerat kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantara Nasrudin Zulkarnaen, Antasari mengakui banyak masalah yang harus dihadapi istri dan anak-anaknya. Terlebih adanya tuduhan cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin dan seorang caddy golf Rani Juliani.

"Saya tahu persis bagaimana mereka perasaannya diganggu, lalu ditimpa masalah ini, apalagi ditayangkan wajah perempuan itu (Rani Juliani)," ujar Antasari.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pembunuhan Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Dia akan bebas menghirup udara bebas pada November mendatang. Antasari mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015. Setahun setelah asimilasi, Antasari bisa bebas bersyarat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya