Uang Berserakan Dekat Jasad Jenderal TNI AD Tewas di Kemenkumham

Jasad seorang perwira bintang satu TNI Angkatan Darat ditemukan terbujur kaku di gedung Kemenkumham.

oleh Audrey Santoso diperbarui 26 Agu 2016, 11:21 WIB
Seorang jenderal bintang satu TNI Angkatan Darat ditemukan tak bernyawa di area parkir lantai 2 Kantor Kemenkumham. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Area parkir lantai 2 Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, heboh dengan penemuan mayat. Jasad seorang jenderal bintang satu TNI Angkatan Darat ditemukan terbujur kaku.

Dalam kartu tanda prajurit TNI yang ditemukan, diketahui korban adalah Brigjen TNI Nainggolan. Ia menjabat sebagai pejabat tinggi (Pati) Pati Ahli KSAD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengungkap jasad Nainggolan ditemukan dua satpam gedung saat sedang patroli pengecekan kendaraan yang masih terparkir di gedung. Mereka mengaku melihat korban berada di samping mobil Toyota Corolla Altis warna hitam yang pintu depan kanannya dalam keadaan terbuka.

"Pintu depan kanan dalam keadaan terbuka dan posisi kepala korban menempel di jok kursi depan sebelah kanan," kata Awi di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Awi menggambarkan di sekitar jasad Nainggolan berserakan 19 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. "Uang pecahan Rp 100.000 ribu 19 lembar berserakan di jok mobil, sebuah amplop, dan sebuah tas warna cokelat," kata dia.

Awi menambahkan, selain 19 lembar pecahan Rp 100 ribu, polisi mengamankan dua ponsel korban, dan satu tas kerja korban. Dari pemeriksaan awal, petugas kepolisian tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh sang jenderal dan kasus ini tengah ditangani Polsek Setiabudi.


Purnawirawan TNI

Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah, saat dikonfirmasi, menyatakan Brigjen TNI Nainggolan sudah pensiun sejak 2013. "Yang bersangkutan sudah pensiun kalau tidak salah dari 2013 artinya sudah tak ada kegiatan yang berkaitan dengan Angkatan darat," ujar Sabrar kepada Liputan6.com.

Terkait penggunaan pelat mobil dinas TNI, ia menyatakan banyak kemungkinannya. "Bisa saja setelah pensiun, karena keahliannya dipekerjakan oleh kemenkumham. Tapi saya belum bisa pastikan," Sabrar menegaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya