Strategi Polri Selidiki Kasus 177 WNI Calon Haji di Filipina

Penyidikan Polri membuka kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dan penipuan pada 177 WNI jemaah haji yang berangkat dari Filipina.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 26 Agu 2016, 13:32 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengacungkan jempol saat memasuki mobil usai berkunjung di Gedung KPK, (19/8). Dalam kunjungannya Tito bertemu dan berbicara dengan pimpinan dan penyidik KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kepolisian terus menelusuri kasus 177 WNI yang ditahan di Filipina. Ratusan orang ini diketahui menggunakan paspor Filipina palsu untuk berangkat haji.

"Kami melakukan penyidikan kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dan penipuan," sebut Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

"Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina dan ke tempat lainnya yang tak perlu saya sebutkan untuk keperluan penyidikan," sambung dia.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap penyidikan dapat mengungkap apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Terkait apakah Polri sudah memeriksa travel agen yang membawa para jamaah ke Filipina, Tito memilih bungkam. Dia menyatakan hal tersebut tak bisa diungkap ke publik.

"Saya enggak akan sampaikan, ini teknis, ini strategi penyidikan. Nanti disampaikan ke publik, tsk-nya (tersangka) tahu nanti," pungkas Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya