Liputan6.com, Jakarta - Martini tak henti-hentinya menangis, saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka penadah sepeda motor curian, oleh jajaran Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, perempuan 35 tahun itu bersikeras tidak terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Pengakuan ibu dua anak ini, baru sekali membeli motor.
Advertisement
"Saya baru sekali (membeli). Saya juga tidak tahu itu motor curian, tahunya motor bodong," ujar Martini sambil menyeka air mata di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Terkait alasan membeli sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan, Martini mengaku terpaksa karena terhimpit kondisi ekonomi. Motor tersebut rencananya akan dipakai suaminya yang pengangguran untuk mengojek.
Martini mengaku membutuhkan uang untuk membiayai sekolah kedua anaknya, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Saya beli buat suami saya ngojek. Buat kebutuhan sehari-hari, biaya anak saya sekolah. Suami saya enggak tahu pas saya beli, dia lagi kerja serabutan ambilin sampah," kata Martini sambil sesenggukan.
Martini tergiur ditawari sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat kendaraan, seharga Rp 1,2 juta dari tersangka pencuri sepeda motor.
Martini ditangkap di rumahnya, Kampung Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2016 pukul 04.30 WIB.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen sebelumnya menyebutkan, ibu muda ini diduga kerap menadah sepeda motor hasil curian.