Liputan6.com, Madinah - Muassasah Asia Tenggara dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Mekah sepakat untuk memperketat aturan jadwal lontar jumrah. Setiap jemaah haji harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan.
"Kami agak keras terkait dalam masalah ini, maksudnya harus disiplin. Kita mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter, sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan," ujar Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara, Madinah, Arab Saudi, Jumat (26/8/2016).
Advertisement
"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," dia menambahkan.
Arsyad menjelaskan, PPIH Daker Mekah sudah menerima jadwal lontar jumrah dari pihak Muassasah dan akan segera mengedarkan kepada setiap kloter. Jadwal dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik, sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka.
"Jadi nanti akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jemaah haji," ujar dia.
Karena itu, Arsyad mengimbau kepada para jemaah haji mematuhi dan disiplin dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jemaah haji dilarang melontar jumrah pada jam-jam yang telah dilarang.
Pada musim 1436 H atau 2015 misalnya, kata Arsyad, PPIH Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melontar jumrah Aqabah pukul 08.00-11.00 waktu Saudi pada 10 Dzulhijjah.
Sebab, menurut dia, saat itu waktu para jemaah haji dari negara lain berbondong-bondong pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah. Adapun pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jemaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pada pukul 13.00 hingga 16.00 waktu Saudi.
Sebagai bagian dari upaya antisipasi, Arsyad mengatakan, Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah seandainya ada jemaah yang melontar bukan pada waktu yang telah ditetapkan.
"Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jemaah belok ke jalur lain. Jadi, jemaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," urai dia.
Dalam pertemuan itu, Arsyad menambahkan, pihak Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab. Nama yang telah ditetapkan akan bertanggung jawab menginformasikan dan mengorganisasikan jemaah, ketika akan berangkat ke Jamarat.
Imbauan ini merupakan langkah antisipasi terjadinya insiden pada ibadah haji tahun lalu, persisnya pada 24 September 2015.
Saat itu, ribuan jemaah haji dunia, termasuk lebih dari 120 jemaah haji Indonesia, menjadi korban jiwa di jalur 204 Mina, Arab Saudi. Mereka diduga meninggal akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak, saat akan menuju Jamarat atau tempat lontar jumrah.
Cuaca panas mengakibatkan jemaah haji letih dan banyaknya jumrah jemaah haji menuju Jamarat, disebut-sebut menjadi alasan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam insiden berdarah itu.