Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah perusahaan perkebunan di Provinsi Riau tengah diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Musababnya, perusahaan-perusahaan tersebut diduga sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Sejumlah alat bukti tengah dikumpulkan penyidik untuk mematangkan pengusutan supaya tidak ada lagi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus ini.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela, ada dua perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu yang masuk dalam penyelidikan pihaknya. Pada lahan dua perusahaan ini terdapat titik api yang sudah melahap sekitar 220 hektare lahan.
"Dua perusahaan di Rohul (Rokan Hulu) tengah dalam penyelidikan. Dimatangkan alat bukti atau penyelidikannya. Kita tidak ingin seperti tahun 2015, menimbulkan SP3," ucap Rivai di Pekanbaru, Riau, Jumat (26/8/2016).
Dia mengatakan perusahaan yang dimaksud adalah PT APSL di Kecamatan Bonai Darussalam dan PT BDB. Ada 200 hektare lahan operasi milik perusahaan pertama terbakar api. Sementara, 20 hektare lahan milik perusahaan kedua juga terbakar.
Untuk mengusut perusahaan tersebut, Rivai juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal di Polres Rohul. Polda Riau pun mengirimkan beberapa penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.
"Di Rohul kita kerahkan Kasat Reserse Kriminal dibantu Polda. Setelah itu akan kita ambil alih," kata Rivai.
Rivai berjanji pengusutan pembakaran lahan oleh perusahaan pada masa jabatannya tidak akan mengecewakan masyarakat. Dia tidak ingin ada SP3 lagi, terutama terkait kasus pembakaran lahan.
Selain itu, mantan Direktur Reskrimum Polda Riau ini juga berjanji akan menyelidiki kebakaran di lokasi perusahaan, tempat Praka Wahyudi meninggal dunia. "Saat ini, diduga memang areal perusahaan. Untuk memastikannya, harus dipanggil saksi ahli untuk memetakan areal yang dimaksud," kata Rivai.
Baca Juga
Advertisement
Tahun ini, sejak Riau kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan, sudah 3.000 hektare lahan yang dilalap api. Jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning.
Dari jumlah itu, Polda Riau beserta polres jajaran sudah memasang garis polisi di 400 hektare lahan. Selain garis polisi, polisi juga memasang pelang yang menyatakan lahan dimaksud tengah dalam penyelidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, lahan yang disegel itu merupakan milik perorangan. Sebagian besar sudah ada yang diproses dan sebagian lagi masih dicari keberadaan pemiliknya.
Di samping itu, agar lahan yang sudah terbakar tidak digarap dan ditanami sawit, Polda Riau menempatkan personel Brimob dan Sabhara dari masing-masing polres yang ada.
"Personel yang ditempatkan itu juga membantu memadamkan serta menjaga api tak muncul kembali," tutur Guntur.
"Dan sejauh ini, sudah ada 85 tersangka perorangan pembakar lahan yang sudah ditetapkan. Jumlah itu terdiri atas 67 laporan polisi. Sebanyak 47 di antaranya sudah P21 atau lengkap. Sisanya proses penyidikan dan penyelidikan," kata Guntur.