Liputan6.com, Sirnak - Serangan bom bunuh diri kembali terjadi di Turki. Sebuah truk berisi bom meledak di sebuah pos pemeriksaan polisi di kota Cizre, Turki bagian tenggara dan menewaskan 11 orang.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Prancis akhirnya membatalkan aturan pelarangan memakai baju renang muslim burkini yang diberlakukan Pemerintah Kota Nice. Larangan tersebut dinilai melanggar kebebasan beragama yang dijamin konstitusi Prancis.
Advertisement
Baca Juga