Liputan6.com, Bogor - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) kota Bogor terus berupaya merekam data penduduk secara elektronik kepada mereka yang belum memiliki e-KTP. Petugas masih mengalami kendala dalam merekam data warga yang beraktivitas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (27/8/2016), salah satu upaya Disdukcapil mengatasi permasalahan e-KTP adalah dengan menggelar pengurusannya di sejumlah kelurahan.
Advertisement
Petugas membawa mobil keliling agar mempermudah warga untuk melakukan perekaman langsung di lokasi. Rata-rata warga yang mengurus e-KTP ini adalah warga yang mengganti KTP lama dengan yang baru.
Sejauh ini, sebanyak 40 ribu warga kota Bogor yang belum menyelesaikan perekaman dari total 726 ribu penduduk.