Warga Serbu E-KTP Keliling di Kantor Kelurahan Mampang Prapatan

Saat mengurus E-KTP-nya hari ini, Rini hanya butuh waktu 30 menit.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Agu 2016, 13:51 WIB
e-KTP Keliling di Kelurahan Mampang Prapatan (Liputan6.com/Audrey)

Liputan6.com, Jakarta Puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka tampak antusias untuk memproses KTP elektronik (E-KTP) mereka. Baik mengurus E-KTP yang hilang atau membuat baru.

Salah seorang warga, Rini Novia (26), mengaku senang dengan pelayanan E-KTP keliling di luar hari kerja. Sebab, di hari-hari biasanya dia kesulitan untuk mengurus E-KTP-nya yang hilang sejak Maret 2016 lalu.

Saat mengurus E-KTP-nya hari ini, Rini hanya butuh waktu 30 menit.

"Tadi saya sudah ngantri di meja pendaftaran luar, tapi dibilang kalau mau cetak ulang KTP langsung saja ke dalam (kantor kelurahan). Ini enggak sampai setengah jam (E-KTP) sudah jadi," kata Novia kepada Liputan6.com di Kantor Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016).

"Ternyata data saya yang bikin E-KTP tahun lalu masih terekam di komputernya," Novia menambahkan.

Dia mengaku mengetahui adanya layanan E-KTP keliling dari surat edaran yang diberikan Ketua RT. Menurut Novia, cukup banyak warga di RT-nya yang memanfaatkan keberadaan KTP keliling.

"Kemarin dapat edaran, katanya ada mobil dari Sudin yang datang hari ini. Yang mau bikin KTP ke kelurahan saja. Saya tadi ke sini sama 10 orangan. Cukup banyak juga sih yang datang," ujar dia.

Sementara untuk prosedur pembuatan E-KTP baru dimulai dari pendaftaran di meja atau loket dengan menyerahkan syarat KTP asli dan Kartu Keluarga (KK). Lalu, petugas akan memverifikasi data-data tersebut.

Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka warga akan dipanggil ke dalam mobil KTP keliling untuk melakukan perekaman sidik jari, foto, dan kornea mata.

Lurah Mampang Prapatan Ramli mengatakan, untuk mengurus E-KTP yang hilang, warga diwajibkan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian, fotokopi KK, dan fotokopi E-KTP.

Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka petugas hanya membutuhkan waktu sebentar untuk mencetak ulang E-KTP.

"Data-datanya sudah terekam di komputer kami yang linked dengan database Dukcapil. Jadi enggak sampai satu jam, E-KTP barunya sudah bisa kami terbitkan," Ramli menjelaskan.

Ramli mengungkapkan antusiasme warga membuat E-KTP di akhir pekan lebih tinggi daripada hari-hari kerja. Dibuka sejak pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, sudah ada 65 warga yang mengurus E-KTP. Oleh sebab itu, Ramli menyatakan pelayanan di hari Sabtu sangat membantu program percepatan kepemilikan E-KTP.

"Di Kelurahan Mampang Prapatan sendiri, banyak warga yang hari-hari biasa kerja. Makanya kalau hari Sabtu gini mereka yang libur pada buru-buru nih bikin E-KTP," ujar Ramli.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya