Liputan6.com, Jakarta - Kurangnya biaya kini tak lagi bisa dijadikan alasan anak usia sekolah untuk tidak menempuh pendidikan. Sebab, pemerintah sudah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk tahun ini, pemerintah sudah membagikan KIP kepada anak usia sekolah yang kurang kampu. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau para pelajar yang sudah mendapatkan KIP untuk segera mendaftar ke sekolah.
Advertisement
Sementara bagi siswa kurang mampu dan belum mendapat KIP, Kemendikbud menyarankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera untuk mengurusnya ke sekolah.
Selain itu, KIP juga bisa digunakan untuk mendaftar Paket A, B, C, lembaga kursus atau pelatihan.