Ramai-ramai Antre E-KTP

Walaupun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan toleransi waktu hingga 30 September 2016, namun tanggal tersebut hanyalah percobaan.

oleh Ahmad Romadoni Hanz Jimenez SalimNafiysul QodarAudrey SantosoDelvira Hutabarat diperbarui 28 Agu 2016, 00:09 WIB
Ya, kabar gembira kamu nggak perlu lagi perpanjang KTP karena kini e-KTP sudah berlaku seumur hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Wawan (29) sumringah. E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah terselip di dompet kulitnya. Warga Gang Jati, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ini tidak menyangka proses pembuatan KTP elektronik begitu cepat. Terlebih lagi, tidak bertele-tele.

"Prosesnya cuma dua menit. Cakep dah. Enggak kaya dulu, lama, dimintai duit. Tadi saya cuma foto, sidik jari, tanda tangan, kornea mata. Jadinya nanti dua minggu kata petugasnya," ujar Wawan saat ditemui Liputan6.com di Kelurahan Mampang Prapatan, Sabtu 27 Agustus 2016.

Beragam alasan Wawan baru mengurus E-KTP meski sudah lama dia dengar imbauan pemerintah agar masyarakat segera menganti KTP lama dengan yang elektronik. Salah satunya adalah integrasi KTP elektronik dengan beragam fasilitas penunjang, salah satunya BPJS.

Senada dengan Wawan, warga lainnya Jumiati (50), beralasan baru sekarang membuat E-KTP karena khawatir kartu BPJS-nya tidak dapat berfungsi. Awalnya Jumiati enggan mengubah KTP-nya menjadi E-KTP karena berfikir di usianya yang sudah tua kartu identitas tak lagi penting.

"Saya disuruh Pak RT buat E-KTP. Kalau enggak, katanya BPJS enggak bisa dipakai. Ya saya kan takut, udah tua gini. Kalau sakit, enggak ada BPJS, susahin anak-cucu," kata Jumiati.

Wanti-wanti Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat segera memproses KTP elektronik dengan batas waktu yang ditentukan, 30 September 2016, cukup ampuh. Terbukti dengan membludaknya layanan KTP Keliling yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Puluhan orang langsung menyerbu loket KTP Keliling dan kantor kelurahan Mampang Prapatan yang buka di luar jam operasional kerja pegawai negeri sipil.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, dari 1,5 juta warga Jakarta Selatan yang memiliki KTP DKI, masih ada 21 ribu warga yang belum merekam identitas untuk KTP elektronik.

e-KTP Keliling di Kelurahan Mampang Prapatan (Liputan6.com/Audrey)

"Ada sekitar 21 ribu yang belum merekam. Alasannya rata-rata karena tak ada waktu mengurus karena bekerja," ujar Sapto.

Oleh sebab itu, untuk mengejar target agar warganya memiliki E-KTP, Sudin Dukcapil meluncurkan dua unit mobil keliling yang melayani pembuatan E-KTP.

Mobil tersebut dioperasikan setiap Sabtu dari kelurahan satu ke kelurahan lainnya. Kelurahan juga tetap membuka jam operasi setiap hari Sabtu dari pukul 08.00-15.00 hingga 30 September nanti.

"Ada dua mobil (keliling). Pagi sampai sore. Kadang malam hari juga dibuka di apartemen-apartemen," kata Sapto. Khusus untuk pelayanan di apartemen-apartemen, dia menjelaskan, diadakan bila ada permintaan dari warga.

Berbeda dengan Jaksel, untuk daerah Jakarta Utara masih ada 18 ribu warga yang belum merekam E-KTP.

Kasudin Dukcapil Jakarta Utara Erik mengatakan, dua mobil keliling untuk melayani perekaman E-KTP akan difokuskan di rusun-rusun.

"Untuk alasan warga telat merekam karena bekerja atau sekolah di luar negeri, pindah ke daerah tapi tidak melaporkan, dan warga yang berusia tua," kata Erik.

Walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan toleransi waktu hingga 30 September 2016, namun tanggal tersebut hanyalah percobaan. Alasannya tidak lain, agar warga bergerak cepat melakukan perekaman data.

"Deadline 30 September itu kan hanya percobaan saja, karena ini amanat undang-undang. Kalau kita konsisten dengan amanat undang-undang tahun 2015 harusnya kan masih tambah 1 tahun. Sehingga bisa menggerakkan orang untuk datang," jelas Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

"Niatnya mengajak masyarakat untuk ayo dong meluangkan waktu untuk ini. Ini kan penting," ujar politikus PDIP ini.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak kunjung memproses KTP elektroniknya?

KTP Elektronik tersebut tentu saja akan terintegrasi dengan berbagai fasilitas layanan kemasyarakatan. Salah satunya adalah BPJS.

September 2016, Kemendagri Tuntaskan 22 Juta Perekaman E-KTP

"Contohnya, BPJS, itu kan basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian membuka kartu perdana itu basisnya NIK. Jika NIK tidak muncul, maka hak dia sebagai penduduk Indonesia tidak akan bisa dipenuhi," ujar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arif Zudan Fakrulloh.

Tidak hanya itu, seluruh kepentingan yang memerlukan data kependudukan terancam tidak berfungsi. Sebut saja urusan perbankan, layanan kepolisian, layanan izin mendirikan bangunan, dan surat izin perkapalan, kereta api, jual beli kendaraan, dan juga keimigrasian.

Dia mengimbau kepada warga yang sudah dinonaktifkan datanya bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk mengurus data kependudukan.

"Untuk masyarakat nanti yang datanya sudah dinonaktifkan bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil, bukan kecamatan dan bukan juga kelurahan, karena kecamatan dan kelurahan hanya bisa membaca bukan mengakses," Zudan menegaskan.


Stok Blanko Aman

Membludaknya antrean pembuatan KTP Elektronik sudah diantisipasi Kementerian Dalam Negeri. Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin ketersediaan blanko e-KTP cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Yang terpenting, seluruh warga sudah melakukan perekaman data sebelum 30 September 2016.

"Saya kira blanko cukup. Kita masih ada stok 4,5 juta ada kok," kata Tjahjo, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

Hanya, yang sedang diantisipasi oleh Kemendagri adalah penumpukan blanko di berbagai daerah. Bisa saja, Kemendagri menyerahkan 1 juta blanko E-KTP ke daerah tertentu. Tapi, mereka juga tidak bisa menggunakan secara maksimal.

"Kami enggak mau kalau satu daerah bilang minta 1.000, lalu kami kasih tapi tidak proaktif untuk habiskan 1.000. Butuh berapa? 10 ya kirim 10, jangan ditumpuk di daerah. Di daerah pun kami ambil karena kamu juga enggak habis, tidak jemput bola. Kami ambil lagi, serahkan ke yang lain," jelas Tjahjo.

Beberapa daerah seperti DKI Jakarta memang sudah diizinkan untuk mencetak sendiri blanko E-KTP. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga cukup besar.

"Ada beberapa daerah yang bisa cetak sendiri. DKI itu PAD-nya tinggi dia bisa cetak sendiri, sudah izin. Kalau enggak ya ambil aja di dukcapil, tinggal ambil. Tapi terjamin enggak kalau diambil 1 juta, daerah habis enggak? Kalau ditumpuk saja kan sayang," kata Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, pihaknya sudah mengirim 4,5 juta blanko KTP elektronik ke sejumlah daerah. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap ke daerah tingkat dua.

"Sebenarnya blanko e-KTP itu tidak habis. Tahun anggaran 2016 ini, masih ada 4,5 juta (blanko) yang saya minta untuk dikirim secara bertahap bagi daerah tingkat dua yang memerlukan," kata Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya