Liputan6.com, Merangin - Tiga orang yang diduga terkait aksi pembakaran Kantor Polsek Tabir di Kabupaten Merangin, Jambi, diamankan untuk dimintai keterangan.
Usai diperiksa, satu orang dilepas karena tidak terlibat aksi anarkis tersebut. Sedangkan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (28/8/2016), Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuda mengatakan pihaknya masih mencari pelaku lain yang merusak dan membakar Mapolsek Tabir.
Sementara Bupati Merangin Al Haris meminta polisi dan warga untuk tenang dan menahan diri. Hal ini mengingat proses penyelidikan masih berjalan.
Sebelumnya ribuan warga dari Kelurahan Rantau Panjang menyerang Mapolsek Tabir pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Warga melempari kaca jendela Mapolsek dengan batu dan membakar kantor polisi tersebut.
Diduga aksi anarkistis warga itu dipicu penangkapan warga Rantau Panjang saat menjual emas hasil tambang ilegal. Kerusuhan baru bisa diredam setelah beberapa anggota brimob dari Detasemen B Pamenang tiba di lokasi kejadian.