Lakukan Ini Supaya Klaim Banjir Diproses Asuransi

Puluhan kendaraan bermotor menjadi korban banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8) malam

oleh Septian Pamungkas diperbarui 29 Agu 2016, 06:12 WIB
Petugas berusaha mengevakuasi mobil dari parkir basement sebuah pertokoan di Jalan Kemang Raya, Minggu (28/8). Sejumlah kendaraan terendam air di kawasan Kemang Raya pasca hujan deras di Jakarta pada Sabtu (27/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir kembali melanda Ibu Kota. Terbaru, banjir merendam kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8) malam. Akibatnya, sejumlah sejumlah kafe serta puluhan kendaraan roda dua dan empat menjadi korban.

Mirisnya, tidak sedikit mobil mewah yang terjebak dari kepungan air sungai berwarna coklat tersebut. Jika sudah begini mau tidak mau harus seluruh bagian mobil harus dibersihkan tak terkecuali sektor dapur pacu.

Bagi Anda yang mobilnya diasuransikan sebaiknya tidak perlu terlalu panik. Proses klaim akibat kebanjiran bisa dilakukan asal Anda mengetahui persyatannya.

Adira Insurance pun memberikan tips agar klaim banjir dapat diproses atau tidak ditolak. Pertama, jangan memaksakan kendaraannya untuk melewati banjir atau genangan air yang dalam dengan sengaja.

Kedua, jika mobil sudah dalam posisi terendam jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraan. Hal ini untuk menghindari terjadinya arus pendek yang bisa mengakibatkan hal yang lebih fatal lagi.

Oleh karena itu, apabila Anda terjebak banjir, segera matikan mesin mobil dan cabut baterai (accu) agar kerusakan pada mesin tidak semakin parah.

Ketiga, jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraannya dalam keadaan kendaraan sehabis terendam banjir walaupun airnya sudah kering. Terakhir, melapor ke asuransi dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelah kejadian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya