Liputan6.com, Makassar - Tim gabungan Satuan Narkoba dan Reserse Mobil Polres Parepare, Sulawesi Selatan, terus memburu Brigadir H yang berstatus buron dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, tim gabungan mengendus Brigadir H yang diduga terlibat sindikat narkoba internasional masih berada di Sulawesi Selatan.
"Seluruh jajaran telah dikoordinasikan untuk menjaga ketat perbatasan agar buron (Brigadir H) tidak keluar dari Provinsi Sulsel. Termasuk 'lubang tikus' yang kemungkinan dijadikan tempat persembunyian telah kita pantau ketat," ucap Frans saat dihubungi melalui sambungan telepon di Makassar, Minggu (28/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Tim gabungan juga dibantu tim cyber guna melacak keberadaan Brigadir H) yang merupakan kurir jaringan narkoba internasional tersebut. "Kita juga harap adanya peran masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan pelaku tersebut," ujar Frans.
Brigadir H yang merupakan anggota bagian identifikasi Polres Parepare diduga "pemain lama" dan masuk dalam salah satu jaringan narkoba internasional.
Frans menjelaskan, peran Brigadir H terkuak saat Satuan Narkoba Polres Parepare menggagalkan penyelundupan sabu seberat lima kilogram asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang bersandar di dermaga Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.
Pengungkapan sabu seberat lima kilogram berawal dari penangkapan terhadap tersangka Y. Dari pengembangan terhadap Y kemudian ditangkap perempuan berinisial WH yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kelurahan Ujung Baru, Kota Parepare. Saat ditangkap, WH sedang menunggu di dalam mobil yang terparkir di luar KPN) Parepare.
Setelah Y dan WH ditangkap, polisi tak tinggal diam. Mereka tetap mengembangkan kasus narkoba tersebut. Alhasil, polisi kembali menangkap pelaku lain berinisial C.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang haram tersebut atas perintah Brigadir H.
Modus Baru
Modus jaringan narkoba yang dikomando Brigadir H terbilang baru. Di mana mereka bermain putus.
Sabu dikirim dari Tarakan menggunakan kapal laut. Setelah tiba KPN Parepare, barang haram itu diambil dan dijemput orang suruhan Brigadir H untuk kemudian diberikan kepada pemesan barang tersebut.
Status Brigadir H saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare. Ia melarikan diri saat namanya masuk sebagai jaringan sabu hasil pengembangan terhadap tiga tersangka dalam kasus kepemilikan sabu lima kilogram.
"Dia target utama kita. kalau anggota kepolisian sudah jelas hukumannya dan banyak ancamannya, yang jelas dia sudah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sudah jelas perbuatannya secara pidana dan administratif, ya bisa saja sampai pemecatan," juru bicara Polda Sulsel itu menandaskan.