Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada pihak-pihak yang terkait area Kargo Udara di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten untuk meningkatkan akses dan keamanannya.
Dikatakan Budi, arahan ini sesuai hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil yang menunjukkan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta di antaranya dalam hal Security Check Point dan Access Control.
Advertisement
"Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray yang ditempatkan di Regulated Agent dan Warehouse harus double/multi view dan kepada PT. Angkasa Pura II untuk sesegera mungkin melakukan integrasi sistem baik dengan airlines maupun Regulated Agent," kata Menhub dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016).
Budi juga meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk mengkaji ulang beberapa aturan yang berkaitan mengenai pelayanan kargo udara ini, terutama PM Nomer 153 Tahun 2015.
Budi menambahkan sebagai anggota International Civil Aviation Organisation (ICAO) sudah menjadi kewajiban bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan pelayanan penerbangan baik sipil ataupun kargo.
"Wajib hukumnya bagi pengelola bandar udara, airlines dan regulated agent untuk menaati ketentuan tersebut, termasuk juga temuan-temuan yang dilakukan oleh otoritas penerbangan sipil negara mitra, wajib dipenuhi," tegas dia.
Budi melakukan sidak ke terminal kargo Bandara Soetta kemarin. Selain memeriksa kondisi fisik, SOP dan kompetensi SDM Regulated Agent di Terminal Kargo, Budi juga berkesempatan untuk berdialog dengan Regulated Agent untuk mendapat masukan-masukan guna menjamin keamanan kargo dan optimalisasi pelayanan kargo oleh Pengelola Bandar Udara.