Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan meminta agar pengetatan calon legislatif (caleg) tidak semata-mata untuk satu profesi, yaitu artis. Namun, secara umum, dia setuju dengan pengetatan syarat caleg ini.
Menurut dia, pengetatan syarat ini demi memperbaiki kualitas caleg agar mereka dapat bekerja maksimal ketika terpilih. "Saya pikir untuk ke depan khususnya dalam pembahasan UU Pemilu, fokusnya tidak pada profesi tertentu, akan tetapi pada semua caleg yang hendak maju dalam Pileg 2019," ungkap Arteria di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Advertisement
"Kalau pun ada pengetatan itu semata-mata untuk memperbaiki kualitas caleg yang hendak ditawarkan untuk dipilih rakyat sehingga apabila terpilih dapat bekerja optimal, mengingat kursi parlemen kan terbatas 560 orang, ya diharapkan 560 orang tersebut adalah putra-putri terbaik bangsa dan berintegritas," imbuh dia.
Politikus PDIP ini menegaskan target pengetatan caleg harusnya tidak hanya pada artis atau profesi tertentu, melainkan semua orang yang ingin jadi caleg.
Dia juga mengatakan masalah ini juga berkaitan dengan sistem dan mekanisme rekrutmen serta kaderisasi di internal partai politik. Oleh karena itu, dia mengusulkan dalam UU baru, perekrutan internal partai politik (parpol) harus menjadi fokus penting yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Sekaligus pengetatan persyaratan bagi mereka tentang hendak menjadi caleg, tentunya orientasinya pada setiap orang tanpa memandang profesinya apa, acuannya dalam ketentuan tata cara mekanisme penjaringan dan penyaringan yang ketat, transparan, akuntable dan mengakomodasid kehendak rakyat atau masyarakat pemilih yang bersangkutan," terang Arteria.
"Kalau di PDIP kami tidak khawatir, kami sudah punya aturan penjaringan dan penyaringan yang sudah baku, melembaga dan meritual, dan yang lebih penting lagi kami punya ketua umum yang luar biasa hebatnya sehingga distorsi dan intervensi kepentingan dapat sangat diminimalisasi," pungkas Arteria.