Detik-Detik Awal Dokter RS Abdi Waluyo Berusaha Selamatkan Mirna

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta dari RS Abdi Waluyo, Jakarta, dalam sidang pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Agu 2016, 11:34 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Pada sidang ke-15 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta dari RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

Saksi pertama yang dihadirkan yakni dr Prima Yudho yang pertama kali menerima Mirna di RS Abdi Waluyo pasca-minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat sekitar pukul 18.00 WIB, 6 Januari 2016. Saat tiba di rumah sakit, kondisi Mirna pucat.

"Saat itu saya sedang kerjakan pasien lain saat Mirna datang. Tapi karena ada ini (Mirna) saya langsung menolong," ujar Prima dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/8/2016).

Prima menjelaskan, langkah awal yang dilakukan yakni mengecek nadi dan napas Mirna Salihin. Selain itu, juga dicek oksigen. Saat menangani Mirna, Prima mengaku dibantu dua perawat rumah sakit.

Setelah diperiksa, ternyata nadi Mirna tak lagi berdenyut, napas berhenti, pupil mengecil, dan bola mata tak ada reflek cahaya.

"Oleh karena itu, kami lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru), karena itu sudah sesuai SOP," tutur dia.

Prima mengaku sudah bisa memastikan Mirna meninggal saat perjalanan sebelum tiba di RS Abdi Waluyo. Namun ia tetap melakukan pemeriksaan medis sesuai SOP yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan itu, selanjutnya dibuat resume medis dari ‎RS yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bahwa Mirna meninggal dunia. RJP merupakan langkah untuk mengecek dan memastikan fungsi jantung, paru, dan pernapasan pasien. RJP dilakukan selama kurang lebih 15 menit.

Setelah itu, Prima kembali ke pasien sebelumnya.‎ Sementara tindakan lanjutan yakni Elektrokardiografi (EKG) terhadap Mirna dilakukan dr Ardianto. Tindakan menggunakan alat itu untuk memastikan bahwa, jantung Mirna sudah benar-benar berhenti.

"Saya hanya melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya ditangani dr Ardianto untuk pemeriksaan EKG," kata Prima.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya