Ditangkap Saat Pesta Sabu, Aa Gatot dan Istri Langsung Tes Urine

Keduanya saat ini ditahan di Polres Mataram untuk pengembangan penyidikan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 29 Agu 2016, 11:49 WIB
Aa Gatot Brajamusti (YouTube/indiest wargie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah (45), di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua paket sabu disita polisi dari tangan keduanya.

Penangkapan dilakukan tidak lama setelah Aa Gatot untuk kedua kalinya terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), atau sekitar pukul 23.00 WIB. Selain sabu, polisi menyita dua buah bong atau alat isap sabu dari pasangan suami istri ini.

"Tadi pagi sudah dites urine dan saat ini masih menunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (29/8/2016).

Selain Gatot dan Dewi, Tri menambahkan, di kamar tersebut juga didapati lima orang. Namun kelimanya tidak turut diamankan dan dites urine.

Aa Gatot dan Dewi saat ini sudah berstatus tersangka. Mereka disangkakan pasal penguasaan narkoba.

"Saat ini keduanya berada di Polres Mataram," kata Tri.

Tim gabungan dari Polres Mataram dan Polres Lombok Barat langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggeledah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi menemukan 30 jarum suntik, ratusan amunisi, dan tiga buah pistol. Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi.

"Seluruh barang bukti terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan penyimpanan amunisi Undang-undang Darurat Nomor 12/1951 diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya