Liputan6.com, Jakarta - Aktor dan guru spiritual Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditangkap polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam kehidupan sehari-hari, Gatot dikenal sebagai warga yang tertutup.
Selama bermukim di Jalan Niaga Hijau X, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dia jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
Advertisement
"Dia punya komunitas sendiri, sering ada keramaian gitu, dia sibuk dan jarang bersama kita," ujar Ketua RT 07 RW 17 Pondok Pinang, Ongko (68) kepada Liputan6.com di lokasi, Senin (29/8/2016).
Menurut dia, Gatot awalnya tinggal di rumah nomor 1 di pemukiman itu. Namun, empat bulan lalu, dia pindah ke rumah nomor 6.
"Kalau di nomor 1, dia ngontrak sekitar 3 tahunan. Kalau yang sekarang itu (rumah nomor 6) baru empat bulan kemarin," terang Ongko.
Selama tinggal di kawasan itu, Aa Gatot sangat tertutup. Ongko mengaku jarang sekali bertemu Aa Gatot dalam acara-acara RT ataupun kegiatan yang digelar masyarakat.
"Dia kayak punya kesibukan sendiri," lanjut Ongko.
Ongko mengaku terkejut ketika polisi mendatanginya tadi pagi dan memintanya untuk menyaksikan penggeledahan rumah Aa Gatot. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan Polda Metro Jaya.
"Dari Direktorat Kriminal Khusus Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mereka geledah jam 07.00 WIB tadi, saya ke sana untuk menyaksikan sebagai ketua RT, ada hewan-hewan dilindungi yang disita dari rumahnya," kata Ongko.
Menurut Ongko, dari rumah Aa Gatot disita satu ekor harimau mati yang sudah diawetkan, lalu seekor elang hidup. "Kalau yang lainnya saya enggak tahu, cuma itu saja yang disita dan dibawa," jelas Ongko.
Aa Gatot diketahui mengontrak sebuah rumah di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pantuan Liputan6.com, rumah tersebut masih digunakan oleh beberapa orang. Setidaknya ada empat orang yang keluar masuk dari rumah tersebut. Mereka membawa beberapa barang keluar kompleks. Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser terparkir di depan pagarnya.
Sebelumnya, polisi juga menemukan puluhan jarum suntik, ratusan amunisi, dan tiga pistol di rumah Gatot saat penggeledahan. Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi.
"Ditemukan amunisi 3 kotak, 500 butir amunisi 9 mm, 1 kotak amunisi fiochini 32 auto," Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Senin (29/8/2016).
Tiga senjata api yang ditemukan yakni jenis pistol yaitu 765 Browning, Glock 26, pistol Walther. Ada juga sebuah sangkur di rumahnya.
"Untuk seluruh barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951, diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Boy.
Sementara untuk temuan narkotika di kediaman Aa Gatot, diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan DA berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Polres Mataram, NTB," kata Boy.