Liputan6.com, Jakarta - Waktu tinggal sebulan lagi dari batas akhir yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pembuatan KTP elektronik (E-KTP). Namun, masih ada 70 ribu hingga 80 ribu warga Semarang, Jawa Tengah belum membuat KTP elektronik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (29/8/2016), menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Semarang Hasto Bihono kesadaran warga untuk memiliki E-KTP masih rendah. Tapi masalah bukan hanya pada kesadaran warga, tapi juga kesiapan pemerintah.
Advertisement
Di Semarang blangko E-KTP kosong. Akibatnya 17 ribu warga yang sudah mengikuti rekam data tak bisa segera memiliki E-KTP.
Sementara kekosongan blangko E-KTP juga terjadi di Brebes. Di kabupaten ini, 17 kecamatan tidak memiliki blangko E-KTP bahkan sejak Juni lalu. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terpaksa menghentikan pencetakan E-KTP.
Saat ini memang sudah datang blangko baru. Namun jumlahnya jauh dari kebutuhan. Dari 1,1 juta penduduk Kabupaten Brebes yang harus memiliki KTP, baru 900 ribu orang atau 80 persen yang sudah memiliki E-KTP.
Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, blanko E-KTP cukup tersedia. Namun ia tidak menepis kemungkinan memundurkan batas akhir pembuatan E-KTP.
"Ada blankonya, siap. Sekarang tersedia, baru selesai dari percetakan per hari ini ada 4,8 juta," kata Tjahjo.
Semula, akhir September nanti ditetapkan pemerintah sebagai batas akhir pembuatan E-KTP. Pemerintah akan membekukan data kependudukan warga yang masih ber-KTP lama.
Implikasinya, tanpa E-KTP, warga tidak bisa mengakses layanan publik. Seperti BPJS, perbankan, dan layanan kepolisian, karena semua layanan akan berbasis data E-KTP.