Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung pada Kamis 25 Agustus 2016, dan dilanjutkan hari ini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, sejumlah calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) dinilai minim integritas.
"Kita sangat kecewa dengan calon hakim agung yang dikirim KY. Saya melihat proses seleksi asal-asalan karena calon hakim yang dikirim tidak ditelisik lebih dalam," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Advertisement
Padahal untuk memperbaiki kinerja Mahkamah Agung (MA), lanjut Masinton, seharusnya KY mengirimkan calon hakim yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi. Ia juga menilai tim panitia seleksi (pansel) calon hakim agung tidak mampu mencari calon yang bisa memperbaiki peradilan negeri ini.
"Hakim agung yang baru harus memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan tingkat akhir sebuah upaya hukum. Karena itu pengetahuan mengenai hukum wajib dimiliki dan tentunya tidak memiliki rekam jejak yang buruk," ujar dia.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, tujuh orang yang diajukan KY mungkin saja akan ditolak seluruhnya oleh DPR. Hal itu tergantung pada keputusan setiap fraksi nantinya. Namun, Masinton belum membeberkan apa saja ketidakpuasan Komisi III terhadap calon hakim agung tersebut.
"Jika ketujuh calon ini tidak diloloskan oleh DPR, maka KY harus mengajukan nama-nama baru untuk menjadi calon hakim agung. Saya kira pansel perlu melakukan seleksi yang lebih baik lagi untuk mendapatkan hakim yang berintegritas," tandas Masinton.
Calon hakim agung yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA
Sedangkan calon hakim agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hari ini adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.