Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan kakak pedangdut Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah.
Dalam keputusan yang dibacakan hari ini, hakim tunggal Martin Ponto Bidara mengatakan, menolak seluruh permohonan pemohon yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya," ujar hakim Martin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Menurut hakim Martin, keputusan KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sebagaimana Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang KPK.
Keputusan PN Jaksel ini disambut baik oleh KPK. "Ini menunjukkan apa yang dilakukan oleh KPK terhadap pemohon adalah benar," ujar Kabiro Hukum KPK Setiadi.
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap vonis ringan Saipul Jamil, yang terjerat perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Syamsul menjadi tersangka setelah Satgas KPK melakukan operasi tangkap (OTT) pada Rabu 15 Juni 2016.
Selain Syamsul, dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, serta Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul.
Dalam kasus ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul Jamil. Sementara commitment fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul Jamil divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Kakak Saipul Jamil
Menurut Hakim Martin, keputusan KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
diperbarui 29 Agu 2016, 17:17 WIBTersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK Jakarta,Rabu (29/6). Kakak Saipul Jamil ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK saat menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Tips Diet Ampuh: 41 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat
Jerman Alami Peningkatan Kasus Campak dan Hepatitis B
Cara Mengatasi Vertigo Tanpa Obat: Panduan Lengkap
Gratis, Indonesia Game Festival 2024 Bakal Hadirkan Beragam Agenda Seru
5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pasca-Pilkada
Rendang Lokan, Kuliner Khas Pesisir Selatan yang Unik dan Lezat Bergizi
Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Mantapkan Fisik Jelang Piala AFF 2024
VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
PLN Bakal Wujudkan Kapasitas Listrik 100 GW di Era Prabowo, Caranya?
Peneliti Ungkap Ada Lumba-Lumba Paling Kesepian di Dunia, Dia 'Ngobrol' Sendiri
Sara Rahayu Raih Penghargaan Anugerah Dangdut Indonesia 2024, Akui Makin Termotivasi untuk Berkarya