Liputan6.com, Mataram - Kepala kepolisian resort (Kapolres) Mataram, AKBP Heri Prihanto mengungkap hasil test urine yang dilakukan terhadap Ketua Parfi Gatot Brajamusti. Hasilnya, Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine, saudara Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah positif menggunakan amphetamine," ungkap Heri Prihanto, di Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (30/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Heri menambahkan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait penangkapan ini, termasuk delapan orang yang ditangkap. Namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkap karena masih dalam penyidikan.
"Sesuai undang-undang kami diberikan waktu 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," kata Heri Prihanto.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016) malam di Hotel Golden Tulip. Di kamar hotel tersebut, Gatot tengah merayakan ulang tahun yang ke-54. Selain itu, pria yang akrab disapa Aa Gatot ini juga baru saja merayakan kemenangannya sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Gatot Brajamusti ditangkap di kamar hotel bersama istrinya, Dewi Aminah. Sementara tiga orang rekan lainnya ditangkap di kamar lain.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap Gatot dan Dewi, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu. Satu paket disimpan di kantong celananya dan satu paket lainnya ditemukan di tas milik istrinya.