Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan pihaknya akan kembali mengadakan sidang Paripurna hari ini. Rapat paripurna diagendakan membahas soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Rapat bahas APBN," jawab singkat pria yang karib disapa Akom ini usai rapat pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016 malam.
Advertisement
Senada dengan Akom, wakilnya Taufik Kurniawan juga membenarkan agenda rapat paripurna akan membahas soal APBN. "Bahas APBN, jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi. Yang kedua, persetujuan tingkat 2 terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2015," ujar Taufik.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan kan harus dalam bentuk UU. Jadi UU pertanggungjawaban APBN tahun 2015. Untuk yang APBN 2017 adalah jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi minggu yang lalu," sambungnya.
Namun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan kalau pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang sedianya akan disahkan menjadi Undang-undang (UU) belum dilaksanakan besok.
Ia menjelaskan masih ada mekanisme yang dilakukan usai ditundanya pengesahan Perppu itu.
"Perppu perlindungan anak kan mekanismenya kan hasil dari rapat paripurna yang ditunda, ini DPR sudah menyurati kepada kementerian-kementerian terkait untuk dilakukan koordinasi pembicaraan lebih lanjut, itu pun berdasarkan hasil rapat paripurna," Taufik menandaskan.