Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Minggu 28 Agustus 2016 malam oleh tim satgas Polres Mataram dan Polres Lombok Barat saat tengah menggunakan narkoba menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PARFI Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Winengan. Ia menyayangkan penangkapan tersebut terjadi usai kongres organisasi para artis film itu selesai digelar.
Advertisement
"Ada yang menganggap penangkapan ini jebakan, itu sah-sah saja. Karena ketidakharmonisan di tubuh PARFI banyak yang tahu. Kalau saya jadi Aa (sapaan Gatot) saya seharusnya waspada," ujar Winengan saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/8/2016).
Kendati demikian, Winengan memastikan, usai penangkapan Gatot, organisasi PARFI tetap berjalan. Ia pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi para artis perfilman agar menjauhi narkoba.
"Gatot ditangkap bukan berarti PARFI bubar. PARFI tetap akan berjalan dan untuk sementara PARFI akan dipimpin oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)," ujar Winengan.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Mataram, NTB di kamar hotel saat tengah merayakan ulang tahun yang ke-54. Selain itu, pria yang akrab disapa Aa Gatot ini juga baru saja merayakan kemenangannya sebagai terpilih menjadi Ketua Umum PARFI.