Tak Datang ke VMA, Taylor Swift Jadi Juri Kasus Perkosaan

Tak datang ke VMA, Taylor Swift ternyata menjalankan tugas kewarnegaraan sebagai juri persidangan.

oleh Nilam Suri diperbarui 30 Agu 2016, 20:00 WIB
Tak datang ke VMA, Taylor Swift ternyata menjalankan tugas kewarnegaraan sebagai juri persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Minggu malam kemarin, insan musik Hollywood berkumpul di Madison Square Garden, New York, untuk menghadiri MTV Video Music Awards (VMA) 2016. Tapi, Taylor Swift tidak muncul di pagelaran tahunan itu.

Image result for taylor swift kim kardashian and kanye

Sebelumnya, pihak perwakilan penyanyi 26 tahun itu memang sudah mengatakan, Taylor Swift tidak akan menghadiri MTV VMA 2016. Selain memang dia tidak mendapat nominasi, kekasih Tom Hiddleston tersebut malas jika harus bertemu dan berurusan lagi dengan Kanye West dan Kim Kardashian.

Tak tampak batang hidungnya sepanjang akhir pekan, Taylor Swift kembali muncul dengan wajah segar tanpa make up hari Senin pagi kemarin. Kemunculan Taylor ini berbeda dari biasanya. Pasalnya, Taylor Swift muncul untuk mengemban tugas sebagai warga negara AS yang baik--sebagai juri di persidangan.

Kasus persidangan yang harus ditentukan hasilnya oleh Taylor Swift, adalah kasus penculikan dan pemerkosaan. Persidangan ini dilangsungkan di Nashville, Tennesee, tempat penyanyi "Shake It Off" ini tinggal.

Taylor Swift berfoto bersama para rekan sesama juri.

Kehadiran Taylor Swift tentu membuat gedung pengadilan itu heboh. Tentunya rekan Taylor Swift sesama juri tidak menyangka mereka akan bertemu superstar tersebut sebelumnya. Seperti ciri khasnya yang memang selalu ramah dengan penggemar, Taylor Swift dengan sabar meladeni permintaan foto dari orang-orang yang bertemu denganya di tempat itu.

Di dalam gedung pengadilan, ketika ditanya oleh sang jaksa, apa pekerjaan Taylor Swift saat dipilih menjadi juri, Taylor menjawab, "Saya seorang penulis lagu."

Namun, Taylor Swift ternyata tidak jadi melakukan tugas warga negaranya itu. Kenapa?

Taylor Swift batal menjadi juri karena takut penilaiannya akan bias.

Rupanya penilaian penyanyi "Bad Blood" ini dianggap akan bias. Pasalnya, Taylor Swift sendiri memiliki kasus pelecehan pada dirinya yang masih berlangsung.

Pada tahun 2013 lalu, saat akan manggung di Colorado, seorang DJ bernama Mueller melecehkan Taylor Swift dengan cara meremas bokongnya. DJ itu kemudian dipecat dari pekerjaannya. Tak terima, DJ Mueller itu kemudian menuntut Taylor Swift karena membuatnya kehilangan pekerjaan.

Taylor Swift kemudian balas menuntut DJ radio tersebut dengan tuduhan pelecehan seksual. Kasusunya masih berlangsung sampai sekarang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya