Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba Gatot Brajamusti turut menyeret nama penyanyi Reza Artamevia. Keduanya diamankan polisi di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Minggu (28/9/2016) malam.
Polisi pun melakukan tes urine kepada Gatot dan Reza Artamevia. Hasilnya, mereka positif menggunakan narkoba berkandungan amphetamin.
Baca Juga
Advertisement
"Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamim. Salah satunya Reza (Artamevia)," ungkap Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/8/2016).
Hal itu pun dibenarkan anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Ervy. Saat penggerebekan berlangsung ia melihat mantan istri almarhum Adjie Massaid itu berada satu kamar dengan Gatot Brajamusti.
"Ada Reza (saat ditangkap). Dia masih diperiksa saja," kata Ervy saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Ervy mengakui, dirinya juga ikut dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Sayang, tak banyak informasi yang bisa digali, lantaran Reza Artamevia dan rekan Gatot lainnya dilarang untuk berbicara banyak.
"Kondisinya enggak nge-drop. Tapi mereka enggak boleh ngobrol. Saya pandang muka saja, dan semua diperiksa. Di situ ada panitia penyelenggara (Kongres Parfi), mereka juga orang-orangnya Aa Gatot," ungkap Ervy.
"Yang bikin lama itu diperiksa semua air seninya, kecuali saya. Karena saya cuma lewat dan ada di ruangan sebelum kamar Aa digerebek," katanya menambahkan.
Gatot Brajamusti (Aa Gatot) diciduk satuan gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di Hotel Golden Tulip pada Minggu (28/8/2016) pukul 23.00 WIB. Pria yang namanya terkenal sebagai guru spiritual ini kedapatan tengah melakukan pesta narkoba. Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan lima orang dan istri ketiga Aa Gatot, Dewi Aminah. (Ras)