Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan pelajar SMA diringkus aparat Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan Senin 29 Agustus 2016 malam. Mereka ditangkap lantaran mengeroyok ETH (16) hingga meninggal dunia.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kedelapan remaja yang ditangkap yakni ES (16), DM (16), RA (16), AL alias Nyamuk (18), IB (16), AF alias Kecap (15), JH (18), dan BT alias Cipun (16). Mereka ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya masing-masing.
Advertisement
"Kami tangkap semalam. Delapan bocah ini diduga kuat terlibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di bawah umur hingga meninggal dunia," ujar Afroni di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Afroni menjelaskan, para pelaku menganiaya dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul seperti potongan besi dan batu. Penganiayaan terjadi di Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan pada Jumat 26 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemarin petugas juga sempat mendatangi sekolah pelaku, namun siswa yang dimaksud tidak ada yang masuk sekolah. Hingga dilakukan penangkapan pada malam harinya di lokasi yang berbeda-beda," tutur dia.
Saat ini, pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pesanggrahan. Para pelaku diancam dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Pelajar SMA berinisial ETH (16) ditemukan bersimbah darah penuh luka bacok di Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat malam lalu. Berdasarkan keterangan saksi, ETH diadang sekelompok anak muda dan langsung dikeroyok.
ETH sempat dilarikan ke Rumah Sakit Aminah dengan menggunakan taksi yang tengah melintas. Namun, korban tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.