Liputan6.com, Medan - Polisi masih memeriksa IAH, bomber Gereja Santo Yosep Medan, di Mapolresta Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi mengaku kesulitan menggali informasi dari remaja yang belum genap berusia 18 tahun tersebut.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pelaku kerap memberikan keterangan yang berbelit dalam pemeriksaan. "Masih terus diperiksa, keterangannya berbelit," kata MP Nainggolan, Medan, Selasa (30/8/2016).
Advertisement
Menurut dia, polisi jadi kesulitan mencari keterlibatan orang atau kelompok lain dalam teror yang terjadi pada Minggu 28 Agustus 2016. Saat ini, lanjut dia, pelaku masih mengaku tidak mendapat bantuan atau arahan dari siapapun dalam melakukan aksinya.
"Pengakuannya enggak ada yang memerintahkan. Pelaku juga tidak ada masuk dalam jaringan atau kelompok radikal," ujar Nainggolan.
Sebelumnya, Polresta Medan sempat meminta orangtua pelaku untuk membawa akte kelahiran. Keduanya yakni SMH (ayah) dan ABP (ibu) juga mendampingi IAH saat diperiksa.
"Enggak tahu mau diperiksa juga atau tidak, tapi kami kemari diminta untuk antar akte," sebut ABP.
Pada Minggu 28 Agustus 2016, IAH menggemparkan Medan. Dia membawa ransel berisi bom rakitan ke Gereja Santo Yosep sekira pukul 08.00 WIB. Bom yang dibawanya berdaya ledak rendah. Saat itu, bom buatan IAH hanya mengeluarkan percikan api.
Selanjutnya, dia mengeluarkan senjata tajam dan menyerang Pastor Albert S Pandingan. IAH langsung diamankan para jemaat yang melihat aksinya.