Selain Reza Artamevia, 5 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba di 2016

Tahun 2016 menjadi fase kelam bagi sejumlah artis. Para publik figur ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba.

oleh Andrie Harianto diperbarui 30 Agu 2016, 20:05 WIB
Reza Artamevia (Dok. Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2016 menjadi fase kelam bagi sejumlah artis. Para publik figur ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Terbaru adalah kasus penangkapan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Ketua Parfi itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Aa Gatot tidak sendiri, satu nama tenar yakni penyanyi Reza Artamevia juga ikut digiring ke kantor polisi. 

Berikut enam artis yang ditangkap polisi karena kasus narkoba di 2016:

Aa Gatot

Aa Gatot Brajamusti (YouTube/indiest wargie)


Tim Gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap aktor Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan Jendral Sudirman No 4 Selaparan, Kota Mataram, NTB, Minggu 28 Agustus 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.

Aa Gatot tidak ditangkap sendiri, dia bersama tujuh orang lainnya. Di antaranya adalah istrinya Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia.

Polisi menyita satu paket sabu di dalam plastik klip, satu bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet.

Sementara dari tangan DA, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, bong atau alat isap sabu, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.

Reza Artamevia

Reza Artamevia (instagram.com/rezartamevia)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hasil serupa juga ditemukan pada Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

"Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamin, salah satunya Reza. Sementara yang dua negatif," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/8/2016).


Imam Arifin

Imam S Arifin

Satuan kepolisian sektor Jakarta Barat berhasil menangkap Imam S. Arifin lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Pedangdut Imam S. Arifin kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap petugas satuan Polres Jakarta Barat karena kepemilikan satu paket kecil narkoba. Bersama Imam S. Arifin, kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0.36 gram berikut alat hisap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, Imam S. Arifin tertangkap pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah apartemen kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat.

Saat ditangkap, Imam S. Arifin sedang sendiri, tak ada siapa pun yang berada di dekatnya. Berdasarkan penangkapan tersebut, kini Imam harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat.

Restu Sinaga

Restu Sinaga

Kamis pagi, 2 Juni 2016 menjadi hari yang tak akan pernah dilupakan artis ternama Restu Sinaga. Baru bangun tidur, Dia diciduk aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktor 41 tahun itu diringkus aparat karena terbukti memiliki narkoba beragam jenis di rumahnya.

"Berawal dari informasi masyarakat yang masuk satu bulan lalu, kami lakukan penyelidikan, sampai kami memutuskan untuk secara paksa menggerebek RS di rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.

Vivick menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di rumahnya di Jalan Pelita Nomor 12 RT 08/RW 02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan disaksikan kakak kandung dan ipar Restu.

"Keluarga sempat kaget saat penangkapan, karena mereka selama ini tidak mengetahui kalau yang bersangkutan menggunakan narkoba," ujar Vivick.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa‎ narkoba jenis ganja seberat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis Dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, empat bungkus plastik transparan bekas narkotika jenis kokain dan empat buah sedotan plastik yang diduga sebagai alat mengkonsumsi barang haram itu.

"Barang-barang itu kami temukan disimpan di dalam laci meja. Tersangka mengakui barang itu miliknya," ucap Vivick.


Jupiter

Jupiter

Artis Jupiter Fortissimo saat tiba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (12/5). Jupiter melakukan sejumlah pemeriksaan guna mengetahui taraf kecanduan yang ada dalam dirinya (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jupiter Fortissimo Jansen Talloga ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Tepatnya di Room 202, lantai 2, Cafe Newton, Lokasari. Dari tangan Jupiter polisi mendapati satu paket sabu-sabu seberat 0,54 gram.

Jupiter dinyatatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.

"Dia positif narkoba, sudah dites urinenya," jelas Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, Rabu 11 Mei 2016.

Suhermanto mengungkapkan, Jupiter dan pengedar yang ditangkap bersama itu sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Sampai saat ini, polisi menetapkan Jupiter dan seorang pengedar bernama Firmasnyah sebagai tersangka.

6. Dylan Carr

Dylan Carr (via Instagram/dylancarr8)

DPA atau Dylan Putra Allen Carr, pemain sinetron 'Anak Jalanan' ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 6 Januari 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dylan ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka pun akan dijerat dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Dylan lahir di Tanjung Pandan, Belitung, 8 Januari 1995. Sinetron Anak Jalanan menjadi debutnya dalam karier di dunia hiburan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya