Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Sinarmas Tbk memperluas layanan sistem pembayaran digital bagi nasabah. Dalam hal ini, Sinarmas menggandeng dua perusahaan pembayaran digital yaitu Cashlez Worldwide Indonesia dan PT Dimo Pay Indonesia.
Teknologi digital tak hanya membuka peluang bisnis baru, namun juga mengubah sistem pembayaran. Guna memperluas pilihan sistem pembayaran digital bagi nasabah, PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM), menjalin kerja sama dengan PT Cashlez Worldwide Indonesia (Cashlez) dan PT Dimo Pay Indonesia (Dimo Pay), dua perusahaan penyedia layanan pembayaran digital
Advertisement
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSIM dengan Cashlez dan Dimo Pay dilakukan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten pada Rabu (30/08) oleh Direktur Utama BSIM Freenyan Liwang, Direktur Utama Cashlez Tee Teddy Setiawan dan Direktur Utama Dimo Pay Brata Ruzano Rafly.
"Sesuai dengan visi kami, Bank Sinarmas akan terus memperluas layanan berbasis digital bagi para nasabah. Selain meningkatkan efisiensi, penggunaan metode-metode baru dalam pembayaran digital akan menjaga layanan kami selalu sejalan dengan kemajuan teknologi,” ujar Freenyan Liwang.
Dikatakannya, pembayaran transaksi secara digital sudah dilakukan dalam 15 hingga 20 tahun terakhir. Namun pembayaran melalui sistem daring menggunakan kartu kredit atau debit lazimnya hanya dilakukan melalui mesin EDC atau Electronic Data Capture.
Mesin ini, lanjutnya, dipinjamkan oleh bank kepada pemilik bisnis, untuk meregistrasi pembayaran dengan cara menggesekkan kartu di mesin EDC. Bank akan melakukan instalasi EDC dan memberitahukan cara penggunaannya. Setelah itu, Bank juga akan melakukan pengkinian piranti lunak pada EDC.
"Karena adanya biaya investasi yang besar dan proses instalasi serta perawatan yang rumit, mesin EDC biasanya hanya digunakan oleh pemilik bisnis atau layanan jasa berukuran besar," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, konsumen juga sering mengalami gagal bayar karena koneksi internet dari mesin EDC yag buruk. Dengan kerjasama ini, pembayaran transaksi secara digital juga dapat dilakukan oleh pemilik bisnis dan penyedia jasa berukuran menengah dan kecil.
Sebab, pengusaha skala kecil, mikro dan menengah hanya perlu menggunakan pembaca kartu (card reader) yang dihubungkan dengan aplikasi cashlez di telepon pintar milik konsumen untuk memproses pembayaran.
"Tidak seperti mesin EDC, koneksi aplikasi cashlez dan card reader hanya memerlukan low bandwidth, sehingga kemungkinan kegagalan koneksi sangat kecil. Cashlez juga menerima semua jenis kartu kredit dan debit.
Serupa dengan Cashlez, mitra BSIM yang lain, Dimo Pay, juga merupakan mobile point-of-sales (mPOS) yang dapat digunakan untuk bertransaksi dengan metode daring. Bedanya, Dimo Pay menggunakan sistem yang disebut Pay by QR. Konsumen cukup memindai kode QR yang dikeluarkan oleh merchant. Pay by QR terdapat di dalam aplikasi e-wallet sebagai fitur pembayaran dengan kode QR. Dengan begitu, layanan ini tidak berdiri sendiri dan tidak bersaing dengan layanan e-money yang sudah ada.
Aplikasi e-wallet yang sudah mengintegrasikan solusi ini antara lain adalah Simobi dari Bank Sinar Mas dan Uangku, aplikasi pembayaran keluaran Smartfren.
Dia mengharapkan, kemitraan pihaknya dengan penyedia layanan mPOS dapat memperluas inklusi keuangan di kalangan UMKM, sekaligus membuat masyarakat menjadi melek teknologi. Ke depan, BSIM telah memiliki visi menjadi bank terkemuka dalam layanan digital.