Jokowi Tepuk Jidat Banyak Aturan Persulit Investasi

Presiden Jokowi menjelaskan, Indonesia negara hukum bukan negara undang-undang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Agu 2016, 19:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada acara pembukaan pameran karya lukisan bertema "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), baik eksekutif maupun legislatif untuk hati-hati dalam membuat peraturan daerah (perda). Sebab, saat ini masih banyak perda yang justru menyulitkan orang untuk investasi.

"Hati-hati kalau setiap daerah buat perda seperti itu dan beri beban pasti investasi tidak masuk. Artinya, perputaran uang di daerah tidak berkembang," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dijelaskan, investasi yang tidak berjalan akan menurunkan penerimaan negara. Daya beli masyarakat juga akan berkurang.

Itu pula sebabnya, presiden menambahkan, pemerintah membatalkan ribuan perda yang dinilai berbelit, tumpang tindih, dan overlaping. Seharusnya, aturan yang ada justru memudahkan para investor untuk berusaha di daerah mereka.

"Jangan buat undang-undang terlalu banyak, setahun 40 undang-undang. Setelah keluar pasti buat PP, ada Perpres, lalu Permen, haduh," keluh Jokowi sambil menepuk keningnya.

Kondisi ini malah menyulitkan daerah untuk bersaing di dunia internasional. Bila selalu berbelit, bukan tidak mungkin investor beralih ke negara lain yang lebih mudah perizinannya.

"Apa kita mau sulitkan diri sendiri. Jawaban saya tidak. Produksi undang-undang sedikit, yang penting kualitasnya, yang baik, yang pendongkrak ekonomi daerah dan kesejahteraan," jelas Jokowi.

Presiden menjelaskan, Indonesia negara hukum bukan negara undang-undang. Negara hukum selalu mengedepankan nilai hukum bukan memperbanyak aturan.

"Ini harus dihentikan karena yang dibutuhkan kecepatan. Saat mau jalan dicegat aturan, regulasi, gimana cepat," pungkas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya