Segmen 2: Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Pelanggaran Ganjil Genap

Ibu di Makassar menganiaya anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Sementara itu, di hari kedua pelanggaran ganjil genap masih terjadi.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Agu 2016, 13:02 WIB
Ibu di Makassar menganiaya anak kandungnya yang berusia 13 tahun

Liputan6.com, Jakarta Kenakalan kembali menjadi alasan seorang ibu di Makassar menganiaya anak kandungnya. N, sang anak yang berusia 13 tahun menderita luka di sekujur tubuhnya. Polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sementara itu, hari kedua pemberlakuan sistem ganjil-genap di Jakarta, masih banyak pengendara yang membandel. Pada Rabu 31 Agustus 2016, semestinya hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh melintas, namun sejumlah kendaraan pelat akhir genap masih saja melintas.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya